Pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kartu prakerja, yang mana bukan hanya diperuntukkan korban PHK dan yang masih menganggur, tetapi juga diperuntukkan pekerja yang ingin meningkatkan keahliannya. Sebagai informasi, pemilik kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar 3,5 juta ketika pandemi Covid-19, dengan perincian insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (selama empat bulan), bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000. Kartu Prakerja ini rencananya dibagikan kepada 5,6 juta orang, terutama yang terkena PHK, pekerja informal, dan pekerja di usaha kecil yang terkena dampak Covid-19. Untuk mendapatkan kartu Prakerja, Anda perlu mendaftarkan diri ke website resminya di prakerja.go.id, dan berikut ini langkah-langkahnya : Langkah 1 : Persiapan Awal Sebelum memulai mendaftar ke dalam website prakerja.go.id, ada baiknya Anda mempersiapkan beberapa hal berikut ini : email aktif nomor HP a